Saturday, March 14

Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Surat Izin Tempat Usaha
Apabila anda ingin memiliki sebuah usaha di suatu tempat, maka anda harus mempersiapkan SITU. SITU adalah Surat Izin Tempat Usaha. Setiap pemerintahan daerah memiliki aturan mengenai penerbitan SITU ini. 

SITU adalah surat untuk memperoleh ijin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian pada pihak-pihak tertentu. Surat ini juga mempunyai dasar hukum yaitu berdasarkan peraturan daerah (PerDa) dari domisili perusahaan yang bersangkutan. Dasar hukum kepemilikan SITU di atur dalam pemerintahan daerah di tiap daerah. Sanksi hukum apabila tidak ada SITU ataupun pelanggaran aturan yang tertera dalam SITU, maka akan ditutupnya kegiatan usaha tersebut dan tidak bisa mendapatkan izin-izin lain dalam upaya meningkatkan kegiatan operasional usahanya.

Persyaratan Pengurusan SITU
1. Surat Permohonan pengusaha yang bersangkutan
2. Surat Keterangan Rekomendasi dari Kepala Desa / Lurah
3. Rekomedasi dari Camat setempat
4. Surat Izin Gangguan (HO)
5. Denah Situasi/Sketsa Lokasi
6. Berita Acara Pemeriksaan Lokasi
7. Foto Copy Setoran Retribusi Izin Gangguan
8. Foto Copy Pajak Reklame
9. Foto Copy Lunas PBB
10. Surat Keterangan Fiskal Daerah dari Dispenda
11. Akte Sertifikat Tanah, Surat Bukti Pemilik
12. Surat Kuasa Sewa Bangunan/Kontrak
13. Akte Pendirian Perusahaan
14. Rekomedasi dari Instansi Teknis terkait bidang usaha
15. Foto Copy IMB
16. Foto Copy KTP yang di legalisir dari Camat
17. Pas Foto ukuran 2 x 3 cm sebanyak 4 lembar berwarna

Prosedur Pengurusan SITU
1. Mengajukan permohonan kepada Bupati/Walikota melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten/Kota dengan melampirkan seluruh dokumen di atas.
2. Permohonan izin yang diterima akan di catat secara administratif dan jika perlu dilakukan peninjauan ke lokasi tempat usaha oleh tim.
3. Hasil peninjauan dituangkan dalam Berita Acara yang disampaikan bersama dengan berkas persyaratan izin yang diajukan kepada Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk.
4. Untuk usaha tertentu, sebelum SITU diterbitkan wajib mendapatkan rekomendasi dari instansi teknis yang berhubungan dengan usaha pemohon.
5. Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan izin, peninjauan lokasi tempat usaha, dan menganggap tidak ada permasalahan segera menerbitkan ijin yang diajukan oleh pemohon.
6. Permohonan izin dikabulkan dengan penerbitan SITU apabila persyaratan telah dipenuhi (14 hari kerja)

Kewajiban Pemegang SITU
1. Melangsungkan kegiatan usaha maksimal 1 bulan setelah diterbitkannya izin.
2. Menyediakan alat pemadam api di tempat usahanya
3. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar dari dampak kegiatan usaha
4. Menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan dari dampak kegiatan usaha
5. Menyediakan obat-obatan P3K
6. Bersedia diperiksa oleh petugas yang berwenang
7. Melaksanakan perintah dan petunjuk dari instansi yang berwenang dengan penuh tanggungjawab
8. Tidak dapat menggunakan SITU sebagai jaminan, apabila lokasi tersebut akan dipakai oleh pemerintah
9. Mengajukan surat izin baru 15 hari sebelum izin SITU habis masa berlakunya
10. Melaporkan kepada Bupat/Walikota maksimum 60 hari apabila usaha ditutup
11. SITU akan di cabut apabila dalam jangka waktu 1 tahun tidak melakukan kegiatan usaha

Demikian prosedur pengajuan SITU, semoga bermanfaat dan anda #jadimengerti

Salam

Sumber :
gultomlawconsultants.com
afitaconsultant.weebly.com

Mungkin anda juga suka artikel lainnya :
Hal-hal yang perlu anda ketahui tentang darah


Hal-hal yang perlu anda ketahui tentang Darah

Pengertian Darah

Darah adalah cairan dalam tubuh manusia untuk mengangkut oksigen yang diperlukan oleh sel-sel di seluruh tubuh. Darah juga menyuplai jaringan tubuh dengan nutrisi, mengangkut zat sisa metabolisme, dan mengandung berbagai bahan sistem imun (kekebalan tubuh) yang bertujuan mempertahankan tubuh dari serangan penyakit.

Warna merah pada darah disebabkan oleh hemoglobin, Darah berwarna merah terang artinya darah tersebut kaya akan oksigen, apabila darah berwarna merah gelap, artinya darah tersebut kekurangan oksigen.

Peredaran Darah
Manusia memiliki sistem peredaran darah tertutup, yang berarti darah mengalir di dalam pembuluh darah dan disirkulasikan oleh jantung. Darah di pompa dari jantung menuju paru-paru untuk melepaskan sisa metabolisme berupa karbondioksida dan menyerap oksigen melalui pembuluh arteri pulmonalis. lalu di bawa kembali ke jantung melalui vena pulmonalis. Setelah itu, darah dikirimkan ke seluruh tubuh melalui pembuluh aorta. Darah membawa pasokan oksigen ke seluruh tubuh melalui pembuluh kapiler. Darah kemudian kembali ke jantung melalui pembuluh darah vena.
Peredaran darah pada tubuh manusia

Komposisi Darah
Komponen-komponen yang membentuk sel darah adalah sebagai berikut :

1. Sel darah merah (eritrosit) sejumlah 99%
Eritrosit adalah komponen sel darah yang terbanyak di dalam darah. Eritrosit mengandung hemoglobin yang menyebabkan warna darah menjadi merah. Eritrosit berperan penting dalam penggolongan darah manusia. Orang yang kekurangan eritrosit akan menderita penyakit anemia. Eritrosit juga berfungsi sebagai pengikat dana mempermudah transportasi gas CO2 (karbondioksida) di dalam paru-paru.

2. Keping darah (Trombosit) sekitar 0,6-1%
Trombosit bertanggungjawab dalam proses pembekuan darah, dengan kata lain, apabila tubuh mengalami luka, maka sel trombosit berupaya untuk mempertahankan keutuhan jaringan, sehingga tubuh tidak kehilangan banyak darah, dan terlindung dari penyusupan benda atau sel asing yang melakukan serangan ke dalam tubuh.

3. Sel darah putih (Leukosit) sekitar 0,2%
Leukosit bertanggungjawab dalam hal kekebalan tubuh (imun), dan bertugas untuk memusnahkan benda-benda atau sel asing yang masuk ke dalam jaringan tubuh, misalnya virus atau bakteri. Orang yang kelebihan sel leukosit akan menderita penyakit Leukimia, sedangkan orang yang kekurangan sel leukosit akan menderita penyakit Leukopenia

Penggolongan Darah
Golongan darah atau pengklasifikasian darah dari suatu individu berdasarkan ada atau tidak adanya zat antigen warisan pada permukaan membran sel darah merah. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan jenis Karbohidrat dan Protein pada permukaan membran sel darah merah tersebut. Tindakan transfusi darah dari golongan darah yang tidak sesuai (tidak kompatible) dapat menyebabkan reaksi transfusi imunologis yang berakibat anemia hemolisis, gagal ginjal, syok dan kematian.

Golongan darah A memiliki sel darah merah dengan antigen A di permukaan sel membrannya dan menghasilkan antibodi terhadap antigen B dalm serum darahnya, sehingga orang dengan golongan darah A negatif (A-) hanya dapat menerima darah dari orang dengan golongan darah A- atau O-.

Golongan darah B memiliki antigen B dan menghasilkan antibodi terhadap antigen A, sehingga orang yang memiliki darah B- hanya dapat menerima darah dari golongan B- atau O-.

Golongan darah AB memiliki antigen A dan B dan tidak menghasilkan antibodi terhadap antigen A atupun B. Orang dengan golongan darah AB positif (AB+)dapat menerima semua golongan darah A, B maupun O, namun apabila darah tersebut AB positif (AB+) maka akan hanya dapat mendonorkan darah kepada golongan AB+ saja.

Golongan darah O adalah golongan darah yang paling umum dijumpai di dunia. Golongan darah O tidak memiliki antigen A dan B, sehingga orang dengan golongan darah O negatif (O-) dapat mendonorkan darahnya kepada golongan darah A,B dan O, akan tetapi golongan darah O negatif (O-) ini hanya dapat menerima darah dari golongan O negatif (O-) saja.
Lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel kompatibilitas donor dan resipien darah
Tabel Pewarisan golongan darah pada anak

Manfaat Donor Darah
Melakukan donor darah, selain bermanfaat bagi orang lain, ternyata juga bermanfaat bagi tubuh kita antara lain :

1. Kesehatan Jantung, dengan donor darah, dapat mengatasi kelebihan kadar zat besi dalam darah. Kelebihan kadar zat besi dalam darah dapat meningkatkan resiko penyakit Kardiovaskular dan juga menyebabkan oksidasi kolesterol. Produk dari oksidasi kolesterol tersebut akan menumpuk pada dinding arteri dan berpotensi terhadap serangan jantung dan stroke.

2. Meningkatkan produksi sel darah merah (eritrosit), darah yang telah di donorkan, akan kembali terisi kembali dari produksi sel darah merah dari susmsum tulang belakang. Jadi sumsum tulang belakang otomatis akan memproduksi sel darah baru dan hal ini sebagai stimulan yang baik dalam pembentukan sel darah baru.

3. Membantu menurunkan berat badan, dengan mendonorkan sebanyak 450 ml darah, maka akan membantu proses pembakaran sekitar 650 kalori, jumlah ini sudah cukup untuk merampingkan pinggang.

4. Mendeteksi penyakit, pendonor akan menerima informasi penyakit yang ada di dalam tubuhnya, karena sudah pasti darah yang didonorkan akan diperiksa terlebih dahulu, dan informasi tersebut akan diinformasikan kepada pendonor apabila ada terkandung penyakit di dalam kandungan darahnya.

5. Kesehatan Psikologis, sudah barang tentu orang yang mendonorkan darahnya akan merasa senang dan bahagia karena sudah dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain.

Demikian artikel singkat ini, semoga bermanfaat bagi anda dan anda #jadimengerti

Salam

Sumber :
Wikipedia Indonesia
doktersehat.com
bloghelloeka.blogspot.com

Mungkin anda juga suka artikel lainnya :